KRICOM - Ketua Bidang Hukum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat semua pihak eksekutif dan legislatif yang terjerat dalam kongkalikong proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Dia mengharapkan nama-nama yang sudah pernah disebut menerima uang terkait e-KTP tidak melenggang begitu saja tanpa kejelasan proses hukum.
"Dalam konteks persidangan perkara e-KTP, saya juga bingung kenapa nama yang sudah disebut kemudian hilang, kemudian ada juga yang tidak hilang," kata Habiburokhman di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Sabtu (10/2/2018).
Menurut Habiburokhman, akan sangat disayangkan kalau substansi permasalahan korupsi proyek e-KTP menjadi kabur.
Karena itu, lanjut pengacara yang pernah tersasar di Simpang Susun Semanggi itu, KPK seharusnya mengejar pihak penerima duit e-KTP terlebih dahulu.
Terlebih lagi berdasar surat dakwaan terhadap Irman, Sugiharto, Andi Narogong ataupun Setya Novanto, ada nama-nama yang disebut kecipratan uang e-KTP.
"Pemberantasan korupsi harus dilaksanakan tuntas, artinya orang yang sejak awal di surat dakwaan itu dulu dikejar," tegasnya.