KRICOM - Pimpinan DPRD meminta agar pihak Pemprov DKI melakukan normalisasi sungai dengan merelokasi warga bantaran kali. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memberikan rekomendasi terkait musibah banjir di DKI Jakarta kepada pihak Pemprov DKI Jakarta.
Prasetyo yang mengaku pada Senin (5/2/2018) malam, meninjau banjir di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan menilai jika untuk kasus di Kebon Baru yang menjadi titik permasalahannya adalah adanya permukiman di tepi sungai.
"Masyarakat di bantaran kali harus digeser dan dipindahkan karena fungsi sungai dengan lebar yang semestinya harus optimal karena air tidak bisa dilawan," ucap Prasetyo kepada Kricom, Selasa (6/2/2018).
Prasetyo sendiri melihat ada kontradiksi di Kebon Baru karena kawasan yang tidak mendapat tanggul dinding mengalami banjir yang sangat besar.
"Sebenarnya kalau melihat semalam mengenaskan juga karena di Kebon Baru ada yang kering tanpa banjir, tapi ada yang deres banget banjirnya. Banjir terjadi di kawasan yang belum diturap," ucap Prasetyo.
Terakhir Prasetyo mengimbau jika program normalisasi sungai yang dijalankan pada pemerintahan sebelumnya harus tetap dijalankan seperti membuat tanggul dinding ataupun merelokasi warga bantaran kali.
Seperti diketahui pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, program normalisasi sungai dilakukan dengan merelokasi warga bantaran kali ke rusunawa, memperdalam sungai, dan membangun tanggul dinding.
"Jadi saya sebagai wakil rakyat mendorong agar normalisasi sungai segera dilakukan. Kebijakan yang sudah baik seharusnya dilanjutkan kembali," tutup Prasetyo.