KRICOM - Kasus korupsi e-KTP yang tengah ditangani KPK semakin panas usai Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya. Bahkan, seakan tak terima dengan status tersebut, tim kuasa hukum Setnov mengajukan perlawanan dengan memolisikan dua pimpinan antirasuah.
Menyikapi tersangkutnya Ketum Partai Golkar dalam pusaran kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu, Wasekjen DPP Partai Golkar, Maman Abdurrahman angkat bicara. Dia meminta agar KPK tidak berlindung di balik presiden demi menuntaskan kasus megakorupsi tersebut.
"Saya lihat ada ketidakkonsistenan dari KPK yang membawa-bawa nama presiden. Pertama, KPK mengeluhkan saat Setnov meminta harus mengantongi izin dari presiden agar dapat memeriksanya, tapi pimpinan KPK sendiri meminta presiden agar Polri menghentikan perkaranya," ujarnya saat diskusi bertema 'Novanto Bertahan' di ILC TVOne, Selasa (14/11/2017).
Oleh sebab itu, ia menilai langkah KPK yang berlindung di balik Presiden Joko Widodo bagaikan anak kecil yang manja dan hanya akan menangis jika keinginannya tak dipenuhi.
"Nah, KPK kalau tidak diberi masukan, akan seperti anak kecil yang manja. Kalau keingininanya dituruti dia akan ketawa, tapi kalau tidak dituruti dia akan marah. Tidak boleh ada lembaga yang seperti itu, harus dikoreksi," ucapnya.
Kendati demikian, Maman menegaskan bahwa Partai Golkar tetap mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas korupsi di tanah air, khususnya kasus e-KTP.
"Golkar tetap menghormati proses ini. Mari kita lakukan perdebatan hukum ini ditempatnya masing-masing, bukan berdasarkan hanya berdasarkan tafsir. Karena yang terpenting bagi kami, partai ini tetap stabil karena saya lihat ada kepentingan tertentu ke pilpres mendatang," imbuhnya.