KRICOM - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hari ini akan memeriksa ratu dangdut Indonesia, Elvy Sukaesih sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan putrinya, Dhawiya.
"Iya nanti pukul 14.00 WIB dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan kepada wartawan di kantornya, Senin (26/2/2018).
Pemeriksaan ini dilakukan lantaran penyidik ingin mengetahui sejauh mana Elvy mengetahui aktivitas Dhawiyah dalam mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Tentang pengetahuannya terhadap kegiatan yang sering dilakukannya," tutup mantan Kapolsek Setiabudi.
Sebelumnya, polisi meringkus tersangka Muhammad kekasih Dhawiyah di kawasan Cawang, Jakarta Timur sebagai pengedar sabu.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dengan meringkus Dhawiyah, Syehan, Ali dan Chauri Gita ketika sedang pesta sabu di rumahnya, Jalan Usaha, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018).