KRICOM - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan mayat dalam karung di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada Rabu (15/11/2017) siang.
Penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya datang dengan membawa tersangka tepat di sebuah ruko bernama Clean House Laundry yang diketahui menjadi tempat pelaku beraksi menghabisi nyawa korbannya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta berujar, pihaknya telah mencocokkan hasil olah TKP di lokasi penemuan mayat dengan lokasi eksekusi di ruko tersebut.
"Hasilnya, pembunuhan sangat identik dengan lokasi penemuan mayat," kata Nico di Cibubur, Rabu (15/11/2017).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo mengungkapkan, pelaku Badrun H (36) sempat menitipkan mayat Imam Maulana (19) ke pedagang di Terminal Kampung Rambuta berinisial RO dan TA.
"Menurut keterangan para saksi, bungkusan tersebut telah dititip pelaku, bungkusan tersebut ditaruh di samping pangkalan bus," kata Andry.
Penitipan terjadi pada pagi hari. Namun hingga warung tutup, pelaku tak kunjung mengambilnya.
"Sampai warung milik RO dan TA, bungkusan karpet (berisi mayat) tidak juga diambil oleh pelaku," ucap Andry.
Saat itulah, RO dan TA merasa ada yang tidak beres dari bungkus yang dititipkan kepadanya. Akhirnya, keduanya berinisiatif melaporkan kepada petugas.
Seperti diketahui, pemuda bernama Imam Maulana (19) meregang nyawa setelah kepalanya dibenturkan ke benda keras oleh Badrun (36) Senin (13/11/2017). Pelaku kemudian menyimpan mayat selama sehari dua malam di tempat kerjanya. Setelah itu, hari berikutnya baru dibuang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Perbuatan Badrun terungkap setelah dia ditangkap polisi di tempat tinggalnya yang juga menjadi tempat kerjanya. Bahkan dalam penangkapan tersebut pelaku sempat ditembak kakinya karena melawan.