KRICOM - Polsek Kembangan meringkus RA (25), tersangka yang tega membunuh kakak kandungnya bernama Randy Syahputra. Tersangka mengaku spontan menghabisi nyawa korban karena sakit hati ibunya sering dimemarahi kakaknya.
“Saat itu terjadi pertengkaran antara keduanya. Sang ibu berusaha melerai namun malah jatuh terkena badan pelaku yang didorong korban,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi, Kamis (16/11/2017).
“Dari dulu kakak itu sering nyakitin ibu saya, dari kecil juga saya sering dipukuli dan disiksa. Saya enggak dendam, saya sakit hati karena ibu saya selalu disakiti," tutur tersangka sembari diborgol.
Pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (11/11/2017). Sebelum dibunuh, keduanya sempat adu cekcok, bahkan sempat dilerai oleh tetangganya.
"Pelaku sempat melemparkan gelas kepada korban. pelaku kemudian membacok korban dengan menggunakan celurit sebanyak empat kali yang mengenai tangan kiri, dada kanan, kepala, dan tangan kiri hingga korban tegeletak tidak bernyawa," jelasnya.
Usai membunuh kakaknya, pelaku kemudian melarikan diri hingga tertangkap polisi di restoran siap saji di Karang Tengah, Ciledug.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tutupnya.
Sementara itu, pelaku merasa menyesal atas perbuatannya menghabisi nyawa sang kakak.
"Saya nyesel banget pak,” singkatnya.