KRICOM - Dukungan Ketua DPR RI Setya Novanto terhadap pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi menjadi tanda tanya besar bagi Indonesian Corruption Watch (ICW).
Ketua Divisi Hukum ICW, Emerson Yuntho merasa janggal melihat sikap Setnov. Politisi Golkar itu seperti ingin memberantas perkara korupsi padahal dia sendiri merupakan terduga koruptor.
"Nah yang juga mencurigakan adalah Ketua DPR juga setuju. Mendorong padahal dia pernah jadi tersangka kasus e-KTP yang ditangani KPK," cibir merson Yuntho saat diskusi bertajuk 'Perlukah Densus Tipikor?' di Menteng, Jakarta, Sabtu (21/10/2017).
Emerson kemudian mengaitkan dukungan Setnov terhadap pembentukan Densus Tipikor yang momentumnya dinilai tidak tepat. Dia menduga, keputusan itu ada kaitannya untuk menggantikan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi pertanyaan orang tersangka kasus korupsi dukung lembaga baru antikorupsi. Setya Novanto dukung saya kok enggak percaya," kata dia.
Dia tak yakin kalau Setya sungguh-sungguh mendukung pemberantasan korupsi di tanah air. Sebab saat diperiksa untuk bersaksi di pengadilan kemarin kasus e-KTP, Ketua DPR ini justru tidak hadir.
"Kalau dukung pemberantasan korupsi, harusnya datang dong saat pemeriksaan dan persidangan," tutupnya seraya tersenyum.
Nantinya Densus Tipikor akan dipimpin seorang bintang dua dan akan dibentuk satgas tipikor kewilayahan. Satgas tipikor tersebut akan dibagi tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).