KRICOM - Pemprov DKI Jakarta mengusulkan untuk mengganti nama Jalan HR Rasuna Said menjadi Jalan AH Nasution. Hal itu tertuang dalam surat sosialisasi instruksi Wali Kota Admininstrasi Jakarta Selatan Nomor 3 tahun 2018 tanggal 8 Januari tentang pelaksanaan kajian dan sosialisasi atas permohonan pergantian nama Jalan Mampang Raya.
Adapun sosialisasi tentang perubahan nama jalan tersebut dilaksanakan dalam waktu 30 hari terhitung 18 Januari sampai dengan 18 Februari 2018.
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi membenarkan perihal adanya perubahan nama Jalan Rasuna Said menjadi Jalan Jenderal Besar AH Nasution.
"Iya itu dari Ikatan Keluarga Nasution mengusulkan supaya Jalan Buncit raya diberikan nama Jendral Purn Nasution. Ini cuma mengkaji saja, keputusan ada di Provinsi," ujar Tri, Selasa (30/1/2018).
Tri menuturkan, nama Jalan Jenderal Besar AH Nasution nantinya dimulai dari underpass Kuningan hingga perempatan lampu merah Jalan TB Simatupang.
"Iya mulai dari jalan depan itu yang halte underpass lagi dibangun sampai ke sana di ujung, sampai Kuningan ke selatan di TB Simatupang," jelasnya.
Tri menjelaskan, usulan tersebut sudah disepakati Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.
"Kan ada suratnya dari PP Ikanas, dewan pimpinan keluarga Nasution mohon minta supaya Wali Kota mengkaji. Pak Anies juga sudah disurati terkait hal itu," ucap Tri.
Untuk saat ini, keputusan mengganti nama jalan tersebut tinggal menunggu respon dari Gubernur Anies apakah akan mengganti ataupun tetap menggunakan nama sebelumnya.
"Iya sidang provinisi. Persis Kuningan Gatsu (Gatot Subroto) ke arah selatan sampai ke Ragunan. (Kementan) juga ya. Itu sepanjang berapa kilo saya enggak tahu, belum diukur soalnya," tandasnya.