KRICOM - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Didik Mukrianto menghormati pilihan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk Irjen Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Heru dipilih menggantikan Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas).
"Saya menghormati apa yang menjadi hak presiden dalam melakukan regenerasi dan penyegaran di tubuh BNN," kata Dididk dalam pesan singkatnya, Jumat (2/3/2018).
Dididk mengatakan, ketika menjabat Kepala BNN, Buwas diketahui memiliki semangat dan komitmen besar memberantas narkotika. Karenanya, Heru perlu meniru semangat tersebut
"Tentu Irjen Heru Winarko sebagai pengganti Pak Buwas harus mampu merumuskan konsep pemberantasan narkoba yang terintegrasi dan berkesinambungan dengan melibatkan seluruh komponen bangsa agar mampu secara bertahap memutus mata rantai peredaran narkoba agar tidak menimbulkan korban yang lebih besar," paparnya.
Lantas dia menyarankan kepada Heru, untuk melibatkan semua unsur negara guna menangani masalah narkoba. Tidak hanya itu, diperlukan skala prioritas untuk menangani permasalahan narkoba.
"Menangani persoalan hulu peredaran narkoba mestinya menjadi skala prioritas di samping juga melakukan evaluasi dan penertiban para oknum anggota dan jajaran BNN, oknum aparat penegak hukum, aparat negara yang terindikasi terkontaminasi oleh jaringan dan efek narkoba," tutupnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Inspektur Jenderal (Irjen) Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Sebelum jadi Kepala BNN, Heru menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengangkatan Heru tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor: 14/M/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNN tertanggal 28 Februari 2018.