KRICOM - Mabes Polri belum menunjuk perwira tinggi (pati) untuk menggantikan posisi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditingggalkan oleh Irjen Heru Wijanarko. Pihak kepolisian mengatakan, soal jabatan itu, semuanya diserahkan kepada KPK.
"Itu kan kewenangan penuh KPK," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan, Jumat (2/3/2018).
"Kalau masalah pemilihan pejabat di KPK itu kan open bidding," jelasnya.
Namun, mantan Wakabaintelkam Mabes Polri ini akan menyiapkan apabila diminta oleh KPK.
"Penggantinya belum tahu, belum disiapkan," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik Irjen Heru Wijanarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Budi Waseso (Buwas) di Istana Negara, pada Kamis(1/3/2018).
Penunjukan itu tertuang dalam Kepres Nomor 14/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala BNN.