KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Karena sejak dilantik sebagai Ketua DPR, Bamsoet belum memperbarui LKHPN miliknya.
Bamsoet pun mengakui belum memperbarui LHKPN miliknya. Terakhir, dia melaporkan LHKPN pada 2016. Diketahui dalam laporan itu, secara total Bambang memiliki harta Rp 62.741.853.941.
"Sudah, 2016 sudah dikirim," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Bamsoet tidak keberatan memperbarui LKHPN miliknya. Dia mengaku akan segera memperbaiki laporan LKHPN, melalui sistem online.
"Yang pasti nanti ada perbaikan-perbaikan. Menurut aturan Undang-Undang kami mengajukan perbaikan lewat online kan," tandasnya.
KPK mengimbau Ketua DPR, Bambang Soesatyo memperbarui LHKPN. Apalagi, pria yang akrab disapa Bamsoet itu memiliki hobi mengoleksi mobil-mobil mewah.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut, pelaporan LHKPN merupakan salah satu bentuk mencegah praktik korupsi. Selain itu juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
"Setelah menduduki jabatan baru mengacu ke UU No 28 tahun 1999 tentu wajib laporkan LHKPN," ujarnya kepada wartawan.