KRICOM - Terpidana penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok baru-baru ini mendapat remisi selama 15 hari dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Meski mendapat remisi, saat ini Ahok masih menjalani masa penahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Pengacara Ahok, I Wayan Sudhirta mengaku cukup rutin mengunjungi kliennya selama menjalani masa penahanan. Dia mengaku setiap sebulan kali selalu bertandang ke Mako Brimob guna melihat kondisi Ahok.
"Kalau saya, hampir setiap sebulan sekali. Selalu saya usahakan," kata Wayan kepada Kricom di Jakarta, Jumat (22/12/2017).
Dia menuturkan, ketika terakhir mengunjungi, dia melihat kondisi kesehatan Ahok bugar. Dia juga menganggap Ahok tabah menjalani masa penahanan. Ahok disebutnya banyak belajar selama menjadi narapidana.
"Dia pernah bilang 'saya ini sekolah di sini. Banyak belajar. Belajar mengontrol pembicaraan, belajar melihat, belajar mendengar' itu katanya," ucap Wayan.
Dia kagum dengan ketabahan Ahok selama menjalani masa penahanan. Apalagi mantan Gubernur DKI Jakarta ini banyak belajar memperbaiki kekurangan dalam dirinya.
"Jadi lebih banyak melihat, lebih banyak mendengar, dan mengontrol omongan," tandasnya.