KRICOM - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng mengamankan seorang anggota Ba Intelkam Polres Semarang, berinisial WSP. Anggota berpangkat Aiptu itu merupakan warga Tlogomulyo, Pedurungan, Semarang ini ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Agus Triatmaja mengatakan pelaku diamankan saat berada di Mapolres Semarang, Selasa (23/1/2018).
Menurut Agus, penangkapan ini merupakan komitmen Polda Jateng yang menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.
"Internal pasti kami proses hukum secara tegas terhadap Aiptu WSP yang terlibat narkoba menjadi komitmen Polda Jateng," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).
Agus menambahkan, WSP ditangkap setelah penyidik melakukan pengembangan dari penangkapan dua pelaku kejahatan narkoba yakni MH alias Bajing dan SUG yang sebelumnya sudah ditangkap terlebih dahulu.
Selain menangkap WSP, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total 80,024 gram yang sudah dikemas di dalam plastik klip.
"Kami akan dalami dari mana pelaku mendapatkan sabu serta diedarkan ke mana saja?" pungkasnya.