KRICOM - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi memaparkan kelanjutan nasib diskotek MG International Club yang digerebek BNNP serta Kepolisian atas temuan pabrik sabu cair.
Melalui sambungan telepon, Edy mengatakan bahwa kemungkinan izin usaha diskotek tersebut akan dicabut setelah sebelumnya terjadi penggerebekan narkoba di tempat tersebut.
"Hari ini kemungkinan akan dicabut izinnya," ucap Edi kepada Kricom.id, Senin (18/12/2017).
Terkait rencana tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
"Iya. Saya sudah koordinasi dengan Disparbud. Mereka kirim rekomendasi hari ini" tambah Edy.
Di tempat terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno juga bakal menindak tegas serta memberi perintah kepada jajarannya untuk tidak mentolerir perbuatan seperti itu.
"Kami akan menindak secara tegas, perintah langsung ke aparat khususnya Dinas Pariwisata dan Budaya untuk tidak memberikan ampun dan tidak memberikan ruang sama sekali," ucap Sandi.
Diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Minggu (17/12/2017) dini hari tadi. Dalam penggerebekan itu, petugas mengungkap sebuah pabrik sabu berskala besar dengan omzet miliaran rupiah.