KRICOM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan membentuk sebuah tim yang bertugas menyelarasakan peraturan gubernur (Pergub. Nantinya, tim ini akan dinamai tim harmonisasi.
"Kami akan bikin tim ini harmonisasi (Pergub)" kata Anies di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/12/2017).
Anies menambahkan, tim ini juga memiliki fungsi menyatukan Pergub dan peraturan derah (Perda) dengan Peraturan Pemerintah, sehingga tidak ada tumpang tindih yang akan berdampak pada pelaksanaan kebijakan di masyarakat.
"Nanti mereka akan memastikan semua aturan-aturan Pergub inline dengan Perda, inline dengan Peraturan Pemerintah," imbuhnya.
Anies pun enggan membeberakan lebih lanjut mengenai Tim Harmonisasi Pergub apalagi mengaitkannya dengan TGUPP di pemerintahannya.
Saat disinggung kapan tim ini akan dibentuk secara resmi, Anies mengatakan, tim harmonisasi pergub bakal diumumkan pada awal Januari.
"Insya Allah awal januari kami umumin," ucap Anies.