KRICOM - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta, Kamis (20/12/2017).Bambang mengaku, kedatangannya tak lain untuk memberi masukan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam menangani aset dan kasus korupsi di Ibu Kota.
"Bukan soal TGUPP, tapi dengerin masukan dari teman-teman ICW dan Cyber Perempuan Anti Korupsi. Total ada 5 yang diundang," kata Bambang di Balai Kota, Selasa (20/12/2017).
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Bambang, pemprov memaparkan aset DKI berdasarkan data Badan Pengelolaan Aset DKI Jakarta yang mencapai Rp 421 triliun. Dari jumlah tersebut, 98 persennya atau Rp 416 triliun sudah terintegrasi.
Bambang pun mengimbau kepada Pemprov untuk memastikan seluruh status aset agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Ada 3 hal yang penting, pertama adalah apakah aset yang telah tercatat itu sudah clear and clean dan sudah tidak ada masalah hukumnya. Kemudian apakah ada masalah dengan pihak ketiga? Itu sebagai bagian untuk mengidentifikasi. Harus dicek lagi," jelasnya.
Menurut Bambang, langkah yang telah diambil Pemprov sejauh ini sudah tepat dengan mengintegrasikan seluruh aset.
"Bagian utamanya adalah menyusun dan mengintegrasikan seluruh aset yang dimiliki itu mana. Masuk aja dulu baru klarifikasi-klarifikasi lebih lanjut," papar Bambang.
Terakhir, terkait kasus RS Sumber Waras, Bambang mengaku tidak terlalu paham atas kasus tersebut. Namun Bambang menyarankan jika terjadi deadlock, lebih baik masalah RS Sumber Waras di bawa ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
"Kalau enggak ketemu, yang paling cepet adalah ke BANI. Kalau ke pengadilan itu menghambat karena prosesnya lama sekali, lebih bagus ya ke BANI aja biar cepat," tutup Bambang.