KRICOM - Ide Polresta Tangerang untuk menerapkan pemakaian gelang kaki bagi para pelaku kejahatan patut diapresiasi. Pasalnya cara ini memudahkan polisi dan masyarakat dalam mendeteksi penjahat.
Wakapolresta Tangerang, AKBP Oki Waskito mengatakan uji coba penggunaan gelang kaki dilakukan dalam rangka meningkatkan pengamanan dan supremasi hukum yang ada di Indonesia.
"Gelang ini nantinya akan mendeteksi para pelaku kejahatan untuk tidak bisa kabur jauh dari program yang sudah ditentukan. Dan gelang ini nantinya hanya bisa dibuka oleh pihak kepolisian yang ditunjuk," kata Oki kepada wartawan, Selasa (20/3/2018).
Apabila ada pelaku kejahatan yang kabur, maka gelang ini bakal mendeteksi keberadaan mereka. Alhasil polisi dapat menciduk para penjahat dengan mudahnya.
"Jadi jika ada tahanan yang kabur, bisa langsung terdeteksi berada di lokasi mana. Karena gelang kaki ini tersambug langsung oleh GPS dan satellite,” jelasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Win Setiawan berharap uji coba gelang kaki bisa memberikan supremasi hukum.
"Mengingat para pelaku kejahatan saat ini untuk mempermudah pengawasan. Seperti contohnya dalam hal pengawalan penahanan saat akan melakukan sidang dan penangguhan tahanan luar," ujar Win.
Gelang kaki ini bakal terus dipakai kepada tahanan yang sudah mendapat penangguhan penahanan sekalipun. Pasalnya, batre gelang ajaib ini bisa bertahan selama dua hari.
"Dengan daya tahan batre selama dua hari, ada ada signal jika batre suah tersisa 20 persen. Dan juga penggunaan gelang kaki yang diperuntukan tahan luar atau yang ditangguhkan, akan memberikan kesempatan kepada mereka agar bisa bersosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.