KRICOM - Sebanyak 83 remaja tak bisa berkutik saat diamankan Tim Vipers Polres Tangerang Selatan. Mereka diduga akan merencanakan tawuran di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat dini hari tadi.
Sebab saat diamankan, puluhan anak baru gede (ABG) ini kedapatan membawa senjata tajam.
"Dari 83 yang diamankan, 31 di antaranya ditetapkan tersangka dan kami lakukan penahanan. Menurut pengakuannya mereka mau melakukan aksi tawuran," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yuriko kepada Kricom, Minggu (17/12/2017).
Penangkapan ini bermula ketika aparat kepolisian yang tengah berpatroli curiga melihat gerombolan pemuda. Beberapa di antara mereka ada yang naik motor dan curiga.
Saat diinterogasi, mereka mengaku cuma mau nongkrong-nongkrong saja. Namun setelah digeledah, semua pemuda nyaris membawa senjata tajam masing-masing.
Yuriko menuturkan, penyebab rencana tawuran itu berawal ketika koordinator aksi, MZ (19) menyebarkan informasi melalui telepon selular sehingga sejumlah pemuda berkumpul merencanakan tawuran.
"Senjata tajam yang berhasil diamankan ada puluhan, terdiri dari celurit, parang, gergaji besi serta golok, samurai dan dua klewang," tambahnya.
Adapun 31 remaja yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya berinisial MZ (19) sebagai koordinator, HAN (15), AF (15), RL (15), RHS (17), RS (15), FP (17), NK (15), MR (16), AYC (16), MBP (17) dan SA (16).
Selanjutnya, ABS (16), AR (17), MKS (20), MAN (18), MSP (16), AS (22), MY (18), DP (20), RM (15), RMN (14), MFH (15), AAD (13), MF (15), RI (16), EDM (21), AMT (21), NSP (24) dan NUR (24).
Akibat perbuatannya, mereka bisa dijerat Undang-undang Darurat mengenai kepemilikan senjata tajam dengan ancaman diatas lima tahun kurungan penjara.