KRICOM - Sungguh apes nasib Mujiona. Pria berusia 30 tahun ini dianiaya dan dibacok oleh dua orang tak dikenal di Jalan Cendrawasi 2 RT 04 RW 02, Ciputat, Tanggerang Selatan, Kamis (14/12/2017).
Mirisnya, pembacokan itu dilakukan hanya karena korban enggan menyalakan rokok milik pelaku yang kemudian diketahui bernama Indra (29), dan Andri (26).
"Pelaku membacok korban dengan menggunakan alat karena korban menolak memberikan api untuk menyalakan rokok," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yuricho di Ciputat, Tanggerang Selatan, (14/12/2017).
Akibatnya, korban yang berprofesi sebagai tukang nasi goreng itu mengalami luka berat di bagian leher dan dan beberapa luka lebam.
Saat ini, korban tengah mendapat perawatan di rumah sakit IMC Bintaro.
"Korban sekarang di rumah sakit IMC Bintaro untuk dilakukan visum dan tindakan medis," tutupnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku di tempat terpisah. Polisi juga melakukan pengecekan kepada dua pelaku terkait dugaan pengaruh alkohol dan narkoba.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah besi mirip parang dengan lebar 5 cm dan panjang kira-kira 40 cm dengan ujung yang diratakan. Pelaku terancam diganjar dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP.