KRICOM - Direktur Eksekutif Indonesia Politican Review (IPR) Ujang Komarudin mengkritik Jokowi yang membiarkan dua menterinya merangkap jabatan di parpol. Menurutnya, rangkap jabatan ini menunjukkan inkonsistensi Jokowi.
"Pemimpin harus memiliki sikap konsisten. Harus selaras antara perkataan dan perbuatan," kata Ujang kepada Kricom, Rabu (17/1/2018).
Menurut Ujang, rangkap jabatan tidak harusnya terjadi. Pasalnya Jokowi memiliki kebijakan yang tidak menginginkan pembantunya di kabinet merangkap jabatan.
"Karena di awal penyusunan kabinet kerja, Pak Jokowi melarang ketum partai merangkap sebagai menteri. Ini preseden yang tidak baik," ungkapnya.
Menurut Ujang, sikap tidak konsisten Jokowi bisa menjadi bumerang. Bukan tidak mungkin, beberapa menteri lain menginginkan hal sama, yakni diperbolehkan rangkap jabatan.
Karena, ungkap dia, beberapa menteri bisa saja merangkap jabatan di partai politik. Seperti Menkopolhukam, Wiranto dan Menko PMK, Puan Maharani.
"Itulah. Jadi harusnya Presiden konsisten dengan apa yang dilakukannya dulu. Akhirnya larangan itu dilanggar sendiri," ujar dia.
Karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya soal rangkap jabatan ke Jokowi. Sebagai Presiden RI, Jokowi memiliki hak prerogatif melantik dan mencopot para pembantu di kabinet.
"Semua kembali kepada presiden. Dia berhak menentukan siapapun untuk menjadi menterinya," ujar dia.