KRICOM - Polemik soal eksistensi LGBT kembali menyeruak ke publik. Masyarakat seolah menjadi terbelah dalam menyikapi keberadaan kelompok yang dituding menderita kelainan seksual ini.
Sebagai organisasi keagamaan, Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) menilai, belum ada aturan di agama Nasrani yang mengharuskan menghukum kaum LGBT.
"Di agama Kristen mungkin belum ada ya hukuman secara fisik. Dulu mungkin ada praktik-praktik itu (hukuman) tapi sekarang belum ada hukuman secara fisik itu," kata Jubir PGI Jerry Sumampouw kepada Kricom di Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Dia menambahkan, semua hal mengenai kehidupan manusia termasuk urusan seksual, menjadi tanggungjawab pribadi dalam relasi dengan Tuhan.
Meskipun ada kontroversi soal LGBT di kalangan gereja, tapi pada umumnya gereja sepakat kaum LGBT tak boleh diperlukan sewenang-wenang.
"Mereka harus dihormati dan dihargai eksistensinya sebagai manusia juga," kata Jerry.
Bagi Jerry, agama Kristiani mengajarkan untuk saling mengasihi sesama umat manusia terlepas apa latar belakang agama, suku hingga orientasi seksualnya.
"Yang utama ini kasih dan berlaku bagi semua orang. Dalam posisinya sebagai manusia kita harus menghormati," katanya.
"Karena iman adalah relasi sosial dengan Tuhan karena itu adalah bagian daripada pertanggungjawaban personal juga," tutupnya.