KRICOM - Seorang pengemis bernama Sri (43) kepergok menyimpan uang sebesar Rp 23 juta. Tak hanya itu, saat ditangkap di kawasan JPO Kramat Sentiong, Senin sore, petugas Dinsos menemukan sejumlah perhiasan emas.
"Uang tersebut diduga berasal dari mengemis," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati di Jakarta, Senin (13/11/2017).
Dari tangan Sri, petugas mendapatkan sejumlah emas, uang kertas sebesar Rp 22.750 juta dan uang receh sebanyak Rp 313.900. Kepada petugas, ia mengaku tak memiliki tempat tinggal.
Sri melanjutkan, saat ditangkap, pengemis tersebut sempat memberontak sehingga pemeriksaan barang secara menyeluruh baru bisa dilakukan di panti.
Kini pengemis tersebut sudah dibawa ke Panti Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang didapat dari pengemis tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan soal berapa lama pengemis ini sudah meminta-minta," sambungnya.
Atas penangkapa ini, Susana mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberi dalam bentuk apapun kepada pengemis.
"Masyarakat bisa salurkan bantuan kepada lembaga yang terpercaya," tutup Susana.