KRICOM - Setelah menjadi viral mengenai video dua sejoli yang dituduh berbuat mesum oleh warga Desa Kadu, Kelurahan Sukamulya, Cikupa , Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang akan memberikan fasilitas untuk pernikahan keduanya.
RN dan MA memang berencana akan menikah tahun 2018, namun setelah viral video penelanjangan dan penganiayaan terhadap keduanya, kondisi MA masih trauma. Namun begitu rencana pernikahan yang sudah direncanakan akan terus berjalan.
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan pihak kepolisian akan memfasilitasi pernikaha kedua sejoli tersebut.
“Keduanya memang punya rencana menikah, eh malah dituduh melakukan mesum. Kami akan memfasilitasi pernikahan RN dan MA, jika memang keduanya sudah siap,” katanya saat dihubungi Kricom, Kamis (16/11/2017).
Tidak hanya itu, Polresta Tangerang juga sudah melakukan trauma healing terhadap keduanya, terutama MA.
“Korban MA ini hidup sebatang kara, kedua orangtuanya sudah meninggal. MA tinggal di kontrakan itu memang belum lama, karena beberapa bulan lagi akan melangsungkan pernikahan dengan RN. Jadinya biar pengurusan acaranya lebih mudah,” lanjutnya.
Sementara, RN sering datang untuk mengantar makanan, malah dituduh oleh warga sekitar melakukan perbuatan mesum dan yang mirisnya lagi ditelanjangi. “Saya berharap agara masyarakat tidak bersikap anarkis. Apapun persoalannya bisa diselesaikan dengan bijak, dan laporkan sama petugas setempat,” pungkasnya.