KRICOM - Rendahnya kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian dinilai sebagai faktor pemicu maraknya tindakan main hakim sendiri. Contohnya adalah kasus diaraknya sepasang kekasih yang dituduh mesum di kawasan Cikupa, Tangerang beberapa waktu lalu.
Sosiolog Musni Umar menilai, beberapa kasus hukum dan prestasi kurang baik yang dilakukan beberapa anggota Polri, membuat masyarakat memilih untuk menggunakan cara sendiri untuk menindak pelaku yang meresahkan.
"Ada saja oknum-oknum yang merugikan institusi. Seperti peribahasa 'karena nila setitik, rusak susu sebelanga'. Kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum sangat rendah sehingga melakukan tindakan anarkis," kata Musni kepada Kricom di Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Musni menambahkan, dewasa ini masyarakat merasa trauma jika berurusan dengan aparat penegak hukum. "Jadi mereka melakukan dengan caranya sendiri," tutur dia.
Oleh sebab itu, Rektor Universitas Ibnu Chaldun ini menyarankan agar pihak kepolisian memperbaki kualitas mereka sehingga masyarakat akan percaya.
"Aksi main hakim sendiri akan hilang jika penegakan hukum berjalan adil dan dipercaya masyarakat," tutupnya.
Aksi main hakim itu terjadi ketika sekelompok warga menggerebek kontrakan yang disewa MA di Kampung Kadu Rt 7/3, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/11/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.
Lantaran dituduh berbuat mesum, R dan MA juga dipaksa melepaskan pakaian dan diarak warga keluar kontrakan. Dalam perkara ini, polisi sudah menetapkan enam tersangka pelaku persekusi.