KRICOM - Sepasang oknum polisi bernama Bripda Ravit dan kekasihnya, Bripda Tiara Julita bakal mendapat hukuman setimpal pasca tepergok indehoy di Hotel Graha Wisata, Kali Bening, Lampung Utara saat malam Natal.
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Hendra menegaskan keduanya terancam dipecat secara tidak hormat. Sebab ketika teman-temannya sibuk melakukan pengamanan, mereka malah 'enak-enak' di kamar hotel.
"Kedua anggota tersebut benar telah ditemukan di dalam kamar hotel. Saat ini mereka sedang ditangani Polda untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku," kata Hendra kepada wartawan, Rabu (27/12/2017).
Dikatakan Hendra, pemecatan tidak dengan hormat merupakan hukuman setimpal yang laik diberikan kepada dua oknum polisi tersebut. Pasalnya, mereka sudah mencoreng nama baik Polri.
“Hukuman terberatnya sampai pada pemberhentian secara tidak hormat. Namun, pihaknya tetap melihat sejauh mana kesalahan keduanya,” ungkap Hendra.
Adapun masalah yang paling fatal dalam kasus ini lantaran salah satu di antara mereka telah berkeluarga. Apabila keduanya memang masih lajang, maka prosesnya akan lebih mudah.
"Karena anggota Polkinya (Polisi laki-laki) sudah punya istri, itulah yang membuatnya terancam dipecat. Kalau sama-sama single, suruh nikah saja jadi pelanggarannya intern," pungkasnya.
Sekadar informasi, Bripda Ravit ternyata bukan seorang pria bujang. Dia sudah mempunyai istri sah bernama Dina Anissa yang tinggal di Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Diduga, Bripda Tiara yang bertugas di Polsek Abung Barat merupakan kekasih gelapnya selama di tempat kerja.