KRICOM - Malang nian nasib yang menimpa Rafika. Wanita cantik itu dianiaya debt collector, Syarifuddin Daeng La'lang (42) dan disekap selama dua hari di rumah kosong.
Penganiayaan bermula ketika Rafika meminjam mobil di sebuah rental Jalan Cendrawasih pada 12 Desember 2017. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, biaya sewa tak kunjung dibayar.
Syarifuddin yang bekerja sebagai debt collector PT Kaisar Putra Walet kemudian mendatangi kediaman korban guna menagih utang. Namun setibanya di lokasi, dia langsung memukul Rafika hingga tak sadarkan diri.
Kemudian dia menggotong Rafika ke dalam mobil dan disekap di rumah rekan Asrul Jalan Sultan Alauddin II.
"Jadi TKP-nya dan laporannya di Polsek Mamajang. Korban sempat disekap dan baru dilepaskan dua hari kemudian saat pagi," kata Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Muh Iqbal kepada Kricom.id, Rabu (27/12/2017).
Hingga kini kasus penganiayaan dan penyekapan yang disangkakan kepada Syarifuddin masih didalami petugas Polsek Mamajang.