KRICOM - Pasangan kekasih yang menjadi korban persekusi di Cikupa, Tangerang dikabarkan mengalami trauma dan luka batin luar biasa semenjak videonya viral di media sosial.
Bahkan, dua sejoli berinisial MA (26) dan R (20) ini sama sekali belum mau bersosialisasi dengan orang di sekitarnya. Mereka basih betah untuk mengurung diri.
"Masih trauma, enggak mau ketemu siapa-siapa," kata Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif Sabilul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Hingga kini pihaknya masih mengamankan MA di sebuah lokasi yang aman seraya diberi pendampingan oleh psikiater hingga kondisi kejiwaannya benar-benar pulih.
"Kami datangkan psikiater untuk mengobati traumanya itu. Karena kan dia sampai enggak mau ketemu orang juga, berat itu," ungkap Sabilul.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan enam tersangka yang diduga main hakim sendiri terhadap MA dan R karena dituduh berbuat mesum. Para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam melakukan aksinya.
Sabilul Alif mengatakan, enam pelaku tersebut berinisial G, S, N, T, A, dan I. Para pelaku ditangkap satu hari setelah video main hakim sendiri terhadap pasangan kekasih itu menjadi viral di media sosial.
Sebelumnya dalam video berdurasi sekitar 53 detik, para pelaku diduga melakukan penganiayaan korban.
Aksi main hakim itu terjadi ketika sekelompok warga menggerebek kontrakan yang disewa MA di Kampung Kadu RT7, RW 3, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu 11 November 2017 sekitar puku 23.30 WIB.
Lantaran dituduh berbuat mesum, R dan MA juga dipaksa melepaskan pakaian dan diarak warga keluar kontrakan.