KRICOM - Tidak sedikit kader dan senior politisi Golkar yang menginginkan Setya Novanto (Setnov) mundur dari jabatannya sebagai ketua umum partai berlambang pohon beringin itu. Pendapat tersebut diungkapkan lantaran Setnov menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan kasus korupsi e-KTP.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Dave Laksono menghormati segala pendapat yang muncul terkait nasib Setnov sebagai Ketua Umum Golkar. Namun soal nasib Setnov, Golkar, lebih dahulu menunggu proses peradilan.
"Maksudnya semua kami kembalikan ke hukum. Kami sudah manyatakan suatu sikap. Bahwa kami menunggu hasil praperadilan," kata Dave ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2017).
Pasca ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya, Setnov mengajukan praperadilan. Orang nomor satu di DPR ini berupaya menggugurkan status tersangka yang tersemat kepadanya.
Dari upaya praperadilan itu, Dave percaya hasilnya akan diterima semua pihak. Hasil itu, lanjut dia, wajib menjadi acuan Golkar menyikapi nasib Setnov.
"Ya apapun hasil praperadilan, saya yakin bisa diterima semua orang," ucapnya.
Dia percaya, jika hakim menolak praperadilan, maka Setnov akan berbesar hati mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum Golkar. Terlebih hal itu sebagaimana keputusan dalam Rapat Pleno Partai Golkar, Selasa (21/11/2017).
"Bilamana Pak Novanto hari ini dinyatakan kalah di praperadilan. Maka ya beliau dengan besar hati akan menerima sikap tersebut dan akan menjalankan keputusan DPP," pungkasnya.