KRICOM - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memperbolehkan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat rupanya memberi dampak negatif.
Berdasarkan catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, angka pelanggaran lalu lintas di kawasan tersebut jadi melonjak naik belakangan ini.
"Kan disebutkan dari Dishub, dengan adanya pembebasan sepeda motor lewat Thamrin, itu meningkat 35 persen. Dari data dinas perhubungan kemarin," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra di Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Pelanggaran lalu lintas itu berupa tak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, melanggar marka jalan hingga menerobos lampu merah.
Untuk mencegah adanya pelanggaran lalu lintas yang lebih massif, pihaknya akan menerapkan peraturan lebih ketat.
"Motor juga berada di jalur kiri yang dibuat jalur sterilisasi kiri jalan. Kami sudah lakukan sosialisasi melalui media dan anggota di lapangan. Nanti tanggal 5 akan dibuat aturan bahwa sepeda motor di jalur kiri. Kalau di sebelah kanan kan membahayakan," pungkasnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mulai menyosialisasikan jalur khusus sepeda motor di ruas Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Sosialisasi tersebut dilakukan dengan tujuan memberikan edukasi kepada warga, terutama pengendara sepeda motor, agar menggunakan jalur khusus yang telah disediakan itu.