KRICOM - Insiden keluarnya surat larangan pembangunan masjid Al Aqsha di Jayapura, mengundang reaksi keras dari sejumlah kalangan. Sebab, hal itu melanggar hak asasi manusia.
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Manager Nasution meminta polisi mengusut adanya dugaan provokasi dan pelanggaran dalam kebebasan beragama.
Selain itu, negara juga harus hadir khususnya kepolisian negara untuk menginvestigasi kebenaran sikap Persekutuan Gereja Gereja Jayapura (PGGJ) itu.
"Sekira benar adanya, pihak kepolisian dan negara harus memproses pelaku dan aktor intelektualnya secara profesional, independen, berkeadilan, transparan, dan tidak diskriminatif sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Manager di Jakarta, Senin (19/3/2018).
Manager mendesak negara memenuhi hak-hak konstitusional warga negara khusunya muslim di Kab Jayapura Papua akibat sikap intoleran tersebut.
"Negara untuk hadir utamanya pihak kepolisian untuk memastikan bahwa hal-hal serupa tidak terulang lagi di masa mendatangn," ujarnya.
Manager melanjutkan, negara tak boleh terlalu lembek.
"Negara tidak boleh kalah dengan pelaku dan aktor intelektual dibalik surat/sikap intoleran tersebut," papar dia.
Namun, masyarakat Papua juga tak boleh terpancing dengan adanya surat edaran ini.
"Mengimbau publik agar tidak terpancing dan terprovokasi serta menghindari tindakan kekerasan dan tindakan main hakim sendiri," tutup Manager.