KRICOM - Persekutuan Gereja-Gereja Jayapura mengaku sudah bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas soal surat edaran larangan pembangunan menara Masjid Al Aqsha.
Ketua PGGJ Pendeta Robbi Depondoye mengatakan pihaknya bakal membentuk tim untuk mengkaji beberapa pernyataan tentangan dari MUI. Karena bagaimanapun juga, mereka ingin mendengarkan keluhan perwakilan umat Islam.
"Kami akan merumuskan apa yang menjadi pikiran PGGJ dan juga pikiran MUI. Untuk menyatukan ada hal-hal mana yang searah. Dengan demikian bisa menjembatani perbedaan," kata Robbie kepada Kricom.id di Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Robbie memastikan, pihaknya bersama MUI akan tetap memelihara kerukunan antar warga Papua. Mereka ingin agar rasa toleransi umat beragama tetap tercipta di wilayah timur Indonesia.
"Kami ingin menjaga Papua menjadi tanah damai. Dan komitmen rakyat dan pemerintah Jayapura dalam komitmen kebebasan beragama yang sudah ada," ujar Robbi.
Kendati begitu, PGGJ pada prinsipnya tetap pada delapan point yang beredar di dalam surat edaran.
"Apa yang disampaikan itu adalah keluh kesah dari umat Kristiani Kabupaten Jayapura sampaikan," papar dia.
Menurutnya, hal itu sudah diamanatkan dalam Konfrensi.
"Maka kami akan tetap pada pegangan umat Krisitiani di Papua. Kami ingin menjaga kerukunan dalam hal itu," pungkasnya.