KRICOM - Persekutuan Gereja Gereja Jayapura (PGGJ) rupanya sudah mengadakan pertemuan dengan beberapa ormas Islam di Papua. Namun acara yang difasilitasi Pemda ini belum menghasilkan keputusan menggembirakan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua, KH Saiful Islam Payage mengatakan bahwa dalam pertemuan itu PGGJ akan membentuk tim kecil yang bertugas mengkaji desakan dari MUI.
"Namun tim kecil itu tak akan merubah putusan kita. Putusan kita adalah masjid Al Aqsha harus dibangun dan delapan point yang mereka minta kami tolak," kata Saiful kepada Kricom.id di Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Saiful melanjutkan, respon dari PGGJ adalah tetap ngotot.
"Artinya mereka masih ingin membangun tim kecil itu," katanya.
Dia berharap permasalahan ini segera selesai. Karena secara tidak langsung kejadian itu telah menganggu ketenangan umat beragama.
"Mudah-mudahan semua cepat selesai dan masyarakat pun bisa beribadah dengan tenang," tutupnya.
Berikut lima sikap MUI Papua terkait dengan tuntutan PGGJ agar pembangunan Masjid Agung Al-Aqsha Sentani dihentikan.
Pertama, penyelesaian masalah menara masjid Agung Al-Aqsha Sentani dilakukan dengan dialog dan cara-cara damai.
Kedua, merespons aspirasi dari PGGJ Kabupaten Jayapura, umat Islam bersepakat pembangunan menara masjid Agung Al Aqsha senantiasa memperhatikan asa hukum positif, adat dan norma agama yang berlaku.
Ketiga, terkait dengan delapan poin surat pernyataan PGGJ pada 15 Maret 2018, umat Islam sangat menyesalkan pernyataan tersebut karena dapat meresahkan dan mengganggu kerukunan secara nasional dan bagi kami tetap berkomitmen untuk membangun komunikasi hubungan lintas agama.
Keempat, umat Islam meminta forum komunikasi pimpinan daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Papua dapat lebih cepat mengantisipasi potensi gangguan yang terkait hubungan antar umat beragama.
Kelima, umat Islam di Tanah Papua akan tetap berkomitmen menjaga wilayah Kabupaten Jayapura sebagai zona integritas kerukunan yang telah dicanangkan pada 2016 dan Papua Tanah Damai pada 2002.