KRICOM - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota akan memberikan sanksi tegas terhadap ojek online yang nekat mangkal di bahu jalan dan membuat jalanan di Kota Bekasi kian semerawut.
Hal tersebut dipaparkan oleh Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Nengah Adi. Menurutnya, hal tersebut diperlukan untuk mengatasi persoalan lalu lintas di Kota Bekasi.
"Ada tahapannya. Yang pertama kita akan memberi tindakan preventif yang sifatnya edukatif, lalu teguran" jelas Nengah kepada Kricom, Jumat (27/10/2017).
Nengah melanjutkan, keberadaan ojek yang mangkal di bahu jalan berdampak pada ketertiban umum. Kondisi tersebut membuat semerawut kondisi jalan.
"Seperti di sepanjang jalan Stasiun Bekasi di jalan Juanda, sebetulnya sudah ada larangannya tidak boleh berhenti," ujarnya.
Terkait rencana Pemerintah Kota Bekasi yang akan memfasilitasi pangkalan ojek online, dirinya meyakini tak ada lagi yang mangkal di bahu jalan. Lokasi pangkalannya dibangun tidak jauh dari jalanan.
"Karena sifatnya, mereka itu jalan ketika ada panggilan. Jadi tidak perlu dibuat pangkalan khusus di pinggir jalan. Di dalam gang pun bisa" pungkasnya.