KRICOM - Perbuatan Santo (32) yang melakukan aksi pencabulan terhadap 7 anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) membuat geger warga di Kampung Bulu, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi.
Menurut keterangan warga setempat, Yadi (25), Santo hidup sebatang kara di rumah warisan orang tuanya yang telah meninggal. Ia dikenal dengan panggilan 'Santo Gagu' lantaran tidak bisa berbicara (tuna wicara).
"Warga di sini kaget karena Santi terlihat dekat dengan anak-anak SD, jadi tak nyangka kalau dia mencabuli," ungkap Yadi kepada Kricom.id, Kamis (19/10/2017).
Dalam kesehariannya, Santo tidak memiliki pekerjaan, namun dia suka mengatur jalan yang sedang macet.
"Dia enggak kerja, cuma kadang suka ngatur kendaraan kalau lagi ramai," imbuhnya.
Tak hanya itu, Santo juga sering menggunakan atribut kepolisian dengan pangkat 'AKP'. Menurut Yadi, Santo memiliki cita-cita menjadi polisi, namun keinginannya tak tercapai.
"Dia sering pakai atribut polisi lengkap dengan pangkatnya, cuma enggak setiap hari, ya kadang-kadang pakai kaus polisi aja," ucapnya.
Kendati memiliki kekurangam, pihak kepolisian akan tetap memproses hukum Santo. Alhasil, dia telah dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.