KRICOM - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah menyampaikan kesediannya untuk diperiksa oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Namun, pemeriksan terkait kasus penyiraman air keras itu baru bisa dilakukan setelah Novel memiliki waktu senggang.
"Pak Novel sudah menyanggupi juga. Jadi, nanti kalau ada ada waktu yang tepat, beliau akan menyampaikan keterangannya," kata Argo kepada wartawan, Selasa (27/2/2018).
Argo menjelaskan, belum bersedianya Novel untuk diperiksa karena kondisnya yang belum pulih 100 persen pasca dirawat di RS Singapura.
"Nanti, dari Pak Novel sendiri seperti apa. Kami hanya berikan keleluasaan, mudah-mudahan minggu depan atau kapan waktunya," jelasnya.
"Karena mengingat kepulanganya ke Indonesia juga untuk istirahat. Jadi, nanti nunggu dari beliau," tambah Argo.
Sebelumnya, polisi telah mengeluarkan 4 sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Namun, meski sudah 10 bulan berlalu kasus ini belum juga terungkap siapa pelaku penyiraman sebenarnya.