KRICOM – Niatnya bertemu dengan sang pacar, namun apes wanita berinisial RA (22) warga Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Pasalnya, saat akan menemui pacarnya yang bernama AAP (23) di Bandungan, Kabupaten Semarang, justru tersesat dan menjadi korban pemerkosaan.
Kasus pemerkosaan ini berawal saat korban Ririn ingin menemui pacarnya di Café ‘Java Inn’, Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (1/3) sekitar pukul 21.00 wib. Karena, korban belum tahu jelas alamat Café Java Ini, saat perjalanan dengan naik motor, korban berhenti di daerah Jimbaran, Kabupaten Semarang memberitahu pacarnya.
Di saat berhenti ini, korban didatangi pelaku yang bernama Edi Supriyanto (20) warga Bandungan, Kabupaten Semarang, yang membonceng rekannya yang bernama Reza Kurniawan (18). Pelaku yang sok akrab itu, langsung minta nomor WA korban dan korban sekalian menanyakan dimana alamat Café Java In, karena akan menemui temannya.
Pelaku langsung menawarkan korban untuk mengantarkannya dan korban menyanggupinya. Korban naik motornya mengikutinya dari belakang. Pelaku dan temannya Reza itu justru menuju Jimbaran dan korban pun mengikutinya. Di daerah Pasar Jimbaran, pelaku berhenti dengan alasan bensinnya habis.
Kemudian, pelaku Edi membongcengkan korban menggunakan motor korban melanjutkan perjalanan. Bukannya menuju Café Java Inn, tetapi pelaku membawa korban kearah Pakopen yang sepi dan menuju areal perkebunan. Disinilah, prahara terjadi, pelaku mengancam korban dan langsung memperkosa korban dengan cara disandarkan di motornya.
Kasubbag Humas Polres Semarang AKP Teguh mengatakan, bahwa pemerkosaan itu dilakukan pelaku di areal perkebunan di daerah Pakopen. Di daerah yang sepi itu, pelaku langsung membekap mulut korban dan mengancam akan mencekiknya jika melawan.
“Korban yang ketakutan hanya pasrah dan terdiam, saat pelaku pelaku nekat menyetubuhi korban di kebun yang sepi dengan cara korban disandarkan di sepeda motor,” jelas AKP Teguh kepada Kricom, Sabtu (3/3/2018).
Usai puas menyetubuhi korban, pelaku mengantarkan korban ke Café Java Inn. Namun, korban ternyata diantara sampai Alfamart depan Cave Java Inn. Pelaku kemudian kabur setelah dijemput rekannya Reza tersebut.
Di Alfamart inilah, pacar korban menjemput. Korban langsung cerita jika baru saja diperkosa lelaki yang baru dikenalnya yang mengantarkannya ke Alfamart ini.
Pacar korban langsung kaget dan emosi. Kemudian bersama bersama-sama mendatangi Mapolsek Bandungan melaporkan kasus yang menimpanya. Bahkan, untuk menangkap pelaku, korban menghubungi pelaku Edi ingin ketemu lagi. Ajakan melalui hubungan komunikasi WA ini, ditanggapi pelaku yang siap menemui korban.
“Akhirnya, korban yang didampingi pacarnya maupun sejumlah petugas Polsek Bandungan, berhasil meringkus pelaku malam itu juga. Akibat ulah bejatnya itu, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan. Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan petugas,” tandasnya.
Barang bukti yang diamankan petugas adalah 1 potong celana dalam milik korban yang masih ada noda yang diduga sperma, 1 potong celana dalam pria yang juda ada noda spermanya, 1 celana panjang wanita yang terdapat noda sperma.