KRICOM - Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus penolakan dan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad.
Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto menuturkan, desakan muncul setelah GNPF Ulama melaporkan beberapa orang yang diduga sebagai dalang penolakan Ustaz Somad ke Bareskrim Polri.
"Kami minta betul polisi segera melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang melakukan anti Pancasilais dan tidak toleran di Bali itu terhadap Ustad Abdul Somad," kata Yandri saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2017).
Yandri menambahkan, pengusutan terhadap kasus ini menjadi sangat penting. Pasalnya, jika tak diusut hingga tuntas maka akan menjadi bumerang bagi persatuan Indonesia. Dia mencontohkan, jika terjadi tindak persekusi oleh warga Sumatera dan Kalimantan kepada orang Bali, maka demi keadilan, polisi tidak perlu melakukan pengusutan.
"Ya jangan ditindak juga. Karena itu sudah membiarkan," imbuhnya.
Demi mencegah hal seperti itu, maka polisi harus menuntaskan pengusutan insiden persekusi yang diterima Abdul Somad. Terlebih polisi memiliki tanggung jawab untuk menegakkan hukum.
"Artinya pertaruhan buat negeri ini apakah polisi masih punya kredibilitas untuk mengusut ini semua," pungkas ketua DPP PAN itu.
Seperti diketahui, ratusan massa yang tergabung dalam aliansi kerukunan antar umat beragama di Pulau Bali, mengepung tempat menginap Ustaz Abdul Somad, di Hotel Aston, Jumat (8/12/2017) sore. Somad dicekal untuk berdakwah di Bali lantaran dianggap suka mengkafirkan orang atau agama tertentu.
Lantaran tak terima, Somad dengan diwakili GNPF Ulama melaporkan beberapa orang ke Bareskrim Polri. Selang beberapa hari, salah satu Ormas yakni Laskar Bali meminta maaf atas insiden tersebut.