KRICOM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab hingga saat ini masih berada di Arab Saudi usai menyandang status tersangka. Keberadaan sang habib di Timur Tengah pun sempat membuat suasana di Tanah Air memanas.
Bahkan, imbas kasus yang menjerat Habib Rizieq ini, pemerintah dan aparat kepolisian kerap dicap mengkriminalisasi ulama. Sadar dengan hal itu, Pengamat Politik Igor Dirgantara menilai harus ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah.
"Menurut saya pemerintah lebih baik merangkul Habib Rizieg ketimbang sebaliknya. Karena kharisma habib itu anugerah alamiah dari potensi pribadi habib sendiri," kata Igor kepada Kricom, Senin (26/2/2018).
Menurutnya, dengan merangkul sosok yang telah didaulat sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia itu, konflik yang selama ini terjadi bisa teredam. Terlebih dengan sang habib yang merupakan muslim sunni.
"Dengan melakukan pelibatan yang konstruktif tentu akan lebih menciptakan suasana yang kondusif ketimbang anarkis," jelasnya.
"Apalagi identifikasi seorang habib umumnya muslim sunni dan bermadzab Syafii yang umumnya tidak ngotot dan bisa berkompromi dalam setiap persoalan bangsa," lanjut pengamat dari Universitas Jayabaya ini.
Lebih jelas Igor mengatakan, maksud dari merangkul sang habib adalah menghentikan kasus-kasus yang menjeratnya dengan pertimbangan konflik di masyarakat.
"Untuk kasus dengan Firza sebaiknya di SP3 saja. Karena dengan demikian bisa berdampak positif bagi polri (bebas dari cap kriminalisasi ulama)," tutup Direktur Eksekutif Survei and Polling Indonesia (SPIN) ini.