KRICOM - Peristiwa perusakan oleh geng motor memang mengundang keresahan dan kekhawatiran di masyarakat. Terlebih peristiwa tersebut tidak hanya sekali dua kali terjadi di Ibu Kota.
Bertingkah layaknya algojo, geng ini berbuat semaunya melakukan perusakan hingga penganiayaan. Yang teranyar adalah peristiwa di Kemang dan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Pakar Kriminolog Yesmi Anwar menilai, maraknya tindakan tersebut dikarenakan belum adanya Perda yang dapat menanggulangi perbuatan kriminal semacam ini.
"Harus dibuatkan perda menyangkut ketertiban umum dalam hal geng motor. Karena ini kan belum ada yang mengatur," tutur Yesmi kepada Kricom, Rabu (7/3/2018).
Selain perda, lanjutnya, beberapa hal lainnya yang perlu dilakukan agar tidak terjadi peristiwa yang sama yakni peningkatan jumlah petugas keamanan di daerah rawan.
"Saya rasa petugas yang mengurus geng motor ini harus ditambah personelnya. Jangan lupa untuk dilengkapi fasilitas, misalnya motor untuk mengejar atau apa. Karena percuma ada personel tapi kekurangan fasilitas," sambungnya.
Diakui Yesmi bahwa eksistensi geng motor yang mayoritas beranggotakan anak muda hanyalah sebatas bersenang-senang dan mencari pengakuan dari publik.
"Kadang-kadang masuk geng motor kan diyakini sebagai cara untuk mengekspresikan diri, biar gaul, seperti gagah-gagahan, ditakuti orang," tutupnya.