KRICOM - Salah seorang tersangka kasus pengeruskan mobil Nissan X Trail, Untung Yohanes (35) diindikasikan akan bebes dari jeratan hukum. Pasalnya, dari bukti yang dibawa pengacaranya, tukang ojek online itu tak melakukan pengerusakan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, pihak keluarga keluarga UY menyampaikan rekaman video. Isinya berbeda dengan foto yang beredad dimana UY berdiri di atas mobil.
"Rekaman video yang menyatakan dia bukan justru dia yang menginjak dan merusak mobil tetapi sebenarnya ikut melerai katanya," kata Roma di Pos Polisi Monas Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).
Roma mengatakan, UY bisa saja sama sekali tak melakukan pengerusakan.
"Berarti keberadaan si UY itu bukan seperti yang tergambar di foto pertama viral, kan foto pertama viral kan dia seperti menginjak. Tapi ini kan gambar mati. Dari situ kami coba mengidentidikasi," papar Roma.
Terkait dengan informasi bahwa UY anggota Citra Bhayangkara, Roma belum berani memastikannya.
"Saya belum tahu statusnya jelas atau tidak nanti tanyakan kapolsek," imbuhnya.;
Lebih lanjut Roma menambahkan, polisi pun akan melakukan gelar perkara.
"Kalau memang hasil gelar perkara diindentifikasi video rekamna bahwa justru dia melerai atau dia menghalangi dan mencegah, ya kami ambil sikap untuk ditangguhkan penahananya," pungkas Roma.
Sebelumnya, Lucky Zebua selaku pengacara Untung Yohanes (48), berharap kliennya bisa dibebaskan. Pengemudi ojol yang ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus pengrusakan mobil Nissan X-trail itu, dinilainya tak bersalah.