KRICOM - Kasus pengalihfungsian Jalan Jati Baru, Tanah Abang kini berbuntut panjang. Gubernur DKI Anies Baswedan dan jajarannya pun kini tengah digarap Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah tak menutup kemungkinan ada celah korupsi dalam penutupan jalan untuk lahan berjualan itu.
"Korupsinya itu diperkirakan terjadi di penyalahgunaan wewenang, abuse of power," kata Trubus kepada Kricom di Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Trubus melanjutkan, di dalam penataan sebuah kawasan itu pasti ada dana dari APBD yang dikeluarkan.
"Kalau APBD itu dikeluarkan untuk membiayaai penataan yang tak tepat itu kan ada potensi korupsi. Misalnya harganya diperbanyak, lalu dimainkan ke pengelolaan PKL untuk membiayai penataan itu sendiri," tambahnya.
Oleh karenanya, selain mengusut dugaan pelanggaran fungsi jalan, pengusutan dugaan kasus korupsi bagi Polda Metro Jaya juga dinilai logis.
"Bisa saja ada pihak yang diuntungkan dalam kebijakan itu. Misalnya ada uang yang mengalir ke tokoh masyarakat, ormas, atau pengusaha," tandasnya.