KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya mengaku belum menerima instruksi soal penertiban tenda-tenda yang berdiri di lokasi penggusuran Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara dari pihak Pemprov DKI Jakarta. Hal ini diktakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jumat (13/5).
"Kalau ada permintaan, kami siap menerjunkan pasukan. Karena kami polisi tidak bisa berbuat banyak untuk menertibkan tenda karena harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah DKI," ujar Awi, Jumat (13/5).
Awi menampik jika saat ini polisi diam saja atas berdirinya tenda-tenda di lokasi penggusuran. Pasalnya, kata Awi, penertiban tersebut bukanlah ranah pihak kepolisian.
"(Menertibkan tenda) bukan kompetensi kami. Itu kompetensi Pemda. Kalau memang diminta ya kita siap tertibkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana akan menertibkan tenda-tenda tersebut. Sejak digusur pada 19 April lalu, warga masih bertahan di kawasan Kampung Aquarium. Tujuh tenda berukuran besar pun tampak berdiri di lokasi penggusuran.
Selain tenda, warga juga membangun sejumlah fasilitas umum seperti musolah dan tempat mandi cuci kakus (MCK) umum. Mereka membangunnya secara gotong royong yang didanai bantuan para donatur.
Pemprov DKI Jakarta menggusur Kampung Aquarium dan akan mengubahnya menjadi tanggul untuk menghalangi banjir rob. Tanggul tersebut akan dibangun di kawasan Muara Baru, termasuk Pasar Ikan.
(Dinda Chairina)