KRICOM - Jajaran Polres Bandung masih mempelajari laporan penipuan dan penggelapan uang dari seorang pengusaha bernama Jimmy yang mengaku ditipu oleh artis cantik Laudya Cynthia Bella.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasatreskrim Polres Bandung, AKP Firman. Apalagi kasus penipuan ini sudah terjadi sejak 2009 dan baru dilaporkan sekarang.
"Kasusnya berkaitan dengan jual beli tanah. Saat ini status Laudya Chyntia Bellah masih menjadi saksi. Kami masih lakukan pendalaman," kata Kasatreskrim Polres Bandung, AKP Firman kepada wartawan, Rabu (24/1/2018).
Dalam waktu dekat, rencananya Bella akan dihadirkan sebagai saksi. Firman sendiri belum mengetahui kapan istri Engku Emran itu akan menjalani pemeriksaan.
Pihaknya akan terlebih dahulu menyesuaikan jadwal dengan artis papan tersebut. Apalagi saat ini, yang bersangkutan tengah berada di Malaysia.
"Pelapor satu orang. Kami akan cek ke notaris. Ada satu saksi utama belum diperiksa, itu untuk memastikan benar atau tidaknya, karena kasusnya 2009 dan pelapor baru melaporkannya sekarang," paparnya.
Sembari menunggu pengakuan Bella, aparat kepolisian akan memeriksa notaris. Sebab dalam kasus ini, ada perbedaan persepsi antara pelapor dan terlapor.
"Saat ini masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi," tandasnya.
Bella dilaporkan bersama kakaknya, Melisa Nadya Putri oleh pengusahan asal Bandung, Jimmy. Keduanya dilaporkan atas tuduhan penipuan dan penggelapan yang terjadi paada 2009.