KRICOM - Modus kejahatan pencucian uang belakangan makin beragam. Tak jarang, para pelaku menggunakan teknologi terkini demi menghindari deteksi aparat penegak hukum. Salah satunya adalah Financial Technology atau fintech.
"Pencucian uang itu bisa memanfaatkan IT. Apakah fintech atau penggunaan bitcoin itu rawan disusupi. Penjahat kan mencari pola-pola, dan cara-cara. Semakin susah dan semakin rumit itu dia (pelaku kejahatan) akan masuk," kata Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae kepada wartawan di Jakarta (16/1/2018).
Menurut Rae, pihaknya telah berupaya mencegah pemanfaatan teknologi yang digunakan untuk tindak kejahatan.
"Kami bahkan membuat desk khusus fintech dan cyber crime. Mulai Januari yang lalu kami sudah bikin untuk ngawasi itu dark web, apapun namanya itu," jelas Rae.
"Jadi kami bisa mengungkap kasus dengan lebih bagus karena kekhawatiran kami proliferasi hal-hal negatif berkembang," ujar Rae.
Salah satu penggunaan teknologi yang kerap digunakan untuk tindak kejahatan adalah penggunaan bitcoin. Ia mengatakan, bitcoin kerap digunakan untuk membayar pemerasan dan kegiatan terorisme.
"Ada laporan untuk pembayaran hasil pemerasan bisa dilakukan dengan bitcoin, kan susah orang mendeteksinya. Kemarin ada indikasi terorisme menggunakan bitcoin," tandasnya.