KRICOM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menyetujui permintaan pemindahan Ustaz Abu Bakar Baasyir dari rumah sakit Lapas Gunung Sindur .
"Ya ini sisi kemanusiaan yang juga saya kira untuk semua. Kalau ada yang sakit tentu saja kepedulian kita untuk membawanya ke Rumah Sakit untuk disembuhkan," ujar Jokowi usai melantik Kepala BNN di Istana Negara, Kamis (1/3/2018).
Sementara itu, terkait dengan pemberian grasi, Jokowi mengaku belum ada surat permintaan resmi yang masuk ke dirinya.
"Sampai saat ini belum ada surat yang masuk kepada saya," tutupnya.
Untuk diketahui, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin langsung menemui Jokowi terkait dengan kondisi Baasyir. Dalam pertemuan itu, Ma'ruf meminta agar Baasyir diberikan grasi. Tak hanya itu, beliau juga meminta agar Baasyir bisa dirawat di rumah sakit lantaran kondisinya yang sudah berumur dan sakit.
Terkait izin perawatan Baasyir sendiri sudah disetujui oleh Dirjen PAS Kemenkumham. Rencananya, ia akan menjalani perawatan di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat karena sakit chronic venous insufienci (CVI) atau kelainan pembuluh darah vena.
"Rujukan berobat ke RSCM Ustaz Abu Bakar Baaasyir disetujui Dirjen PAS dan untuk pelaksanaannya berkoordinasi dengan BNPT dan Densus 88," ujar Kepala Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kusmanto