KRICOM - Anggota Polres Sragen akhirnya menangkap seorang pria yang melakukan pencabulan terhadap seorang remaja wanita berinisial W (14). Pelaku yang diketahui bernama Buyung Prasetyo Haryanto (22) sebelumnya membawa kabur W saat kedua orang tuanya membawa sang nenek ke puskesmas setempat untuk melakukan opname pada Selasa (12/2/2018) lalu.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman mengatakan, penangkapan itu dilakukan usai menerima laporan dari keluarga korban pada Rabu (14/2/2018) lalu. Dari hasil penelusuran dan permeriksaan saksi dan korban, mengarahlah pada pelaku.
Meski ada dugaan, pelaku membawa korban atas dasar suka-sama suka, polisi akan tetap memprosesnya karena usia korban yang masih tergolong di bawah umur.
“Pelaku kami jerat dengan pasal persetubuhan dengan anak di bawah umur. Ancaman hukumannya enam tahun penjara,” kata AKBP Arif , Sabtu (24/2/2018).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, jelasnya, pelaku melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali dengan korban di sebuah hotel di kawasan perbatasan Sragen.
“Yang jelas kami kenakan pasal persetubuhan dengan anak di bawah umur, terlepas itu masalah suka sama suka atau tidak,” tegas Kapolres.
Sebelumnya, W (14) yang merupakan warga Kecamatan Kedawung menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang pria yang baru dikenalnya. Parahnya, pencabulan dilakukan saat orang tua korban sedang menunggu neneknya diopname di Puskesmas setempat.
Saat itu, orang tua W berinisial MA (45) yangberada di puskesmas mendapat informasi bahwa anak gadisnya yang berada di dalam rumah dijemput seorang pria tak dikenal dengan mengendarai motor sekitar pukul 22.00 WIB.
Mendapat informasi tersebut, MA mengecek kebenaran dengan pulang secepatnya ke rumah. Sesampainya di rumah, dia justru tak mendapati anaknya. Sadar anaknya dibawa kabur seorang pria, MA panik sekaligus geram. Hingga akhirnya, dia melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Korban baru pulang keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB dengan menaiki ojek. Sesampai di rumah, MA mencecar putrinya itu dengan berbagai pertanyaan hingga akhirnya korban mengaku dibawa seorang pria ke sebuah hotel di perbatasan Sragen.