KRICOM - Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya terjatuh juga, sepertinya perumpamaan ini cocok dialamatkan kepada tersangka Syahrul jambret yang sudah puluhan kali beraksi.
Setelah sekian lama makan duit haram, akhirnya ia tertangkap saat beraksi menjambret ponsel milik karyawati bernama Siska Rianti di fly over Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, pelaku ditangkap setelah motor yang ia tumpangi bersama seorang temannya bernama Ilham terjatuh. "Seorang pelaku atas nama Ilham berhasil melarikan diri," kata Suyatno, Rabu(8/11/2017).
Menurut Suyatno, peristiwa bermula saat korban memesan ojek online dari Thamrin City untuk pulang ke rumahnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Namun, setelah beberapa meter korban berjalan, tiba-tiba muncul dua pelaku yang langsung memepet korban dan menjambret ponsel merek Oppo Neo7 dari tangan pelaku," jelasnya.
Mantan Kapolsek Johar Baru ini menerangkan, korban sempat berteriak, dan teriakan itu didengar oleh warga dan anggota polisi yang tidak jauh di lokasi.
"Di lokasi ada anggota polisi Bripka Arik Setiawan dan Amsori yang langsung membekuk pelaku. Namun, rekannya berhasil meloloskan diri," tutupnya.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa satu buah HP merk Oppo Neo7. Akibatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.