KRICOM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengaku telah membicarakan beberapa kebijakan dengan Satpol PP terkait kawasan Tanah Abang. Mulai dari perombakan petugas hingga menindaklanjuti temuan Ombudsman soal dugaan pungli petugas Satpol PP.
Salah satunya soal niatan Kasatpol PP DKI, Yani Wahyu yang hendak merombak wilayah kerja petugas di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Iya, rolling. Tadi Pak Yani sudah sampaikan, yang sudah 10 tahun atau lebih atau sebelumnya akan di rolling," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/12/2017).
Sandi juga mengaku telah berbicara kepada Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Zainal untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait maladministrasi yang dilakukan oleh oknum Satpol PP DKI berupa pungutan liar.
"Dan untuk inspektorat, tadi ada Pak Zainal yang akan follow up temuan-temuan yang disampaikan Ombudsman," ucapnya.
Sandi berujar, laporan Ombudsan RI soal maladministrasi Satpol PP tak perlu diperdebatkan. Pihak pemprov pun mengaku akan menindaklanjuti temuan Ombudsman tersebut.
"Jadi tidak ada perdebatan dari kita. Kami terima laporannya dan langsung kami lakukan sesuai dengan saran," jelasnya.
Sementara itu, ia juga mengaku akan lebih fokus dalam melakukan pembangunan ruangan binaan dan sementara bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam penataan Tanah Abang.
"Akan ada review sistem pengawasannya dan masukan Ombudsman. Kami akan lebih jeli lagi melakukan penataan ruang, yaitu untuk lokasi binaan dan lokasi sementara," tandasnya.