KRIMINALITAS.COM, Jakarta Rekonsiliasi yang akan disusun dari hasil agenda simposium yang digelar hari ini, menurut Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, tidak berarti pemerintah akan meminta maaf pada para korban tragedy berdarah tersebut.
Tidak pernah ada piiran untuk minta maaf, mungkin boardingnya aalah akan penyeslan peristiwa masa lalu yang kita harapkan tidak akan terulang, kata Luhut dalam Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (18/4).
Baca juga:Front Pancasila Tuntut Simposium Tragedi 65 Dibubarkan
Acara ini diselenggarakan sebagai wujud kesungguhan pemerintah akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjjadi di Indonesia sejak dulu. Karena menurutnya, peristiwa ini merupakan sejarah kelam bagi bangsa Indonesia.
Pemerintah ingin selesaikan semua pelanggaran HAM baik di sini, Papua atau tempat lainnya. Kita ingin sebagai bangsa besar menyelesaikan sejarah kita. Ini bagian dari sejarah kelam yang harus kita tuntaskan.
Sebelumnya, gejolak reaksi beberapa organisasi massa terjadi di depan lokasi simposium. Mereka menduga adanya acara simposium ini merupakan awal bangkitnya bibit Partai Komunis Indonesia (PKI) yang baru.
Massa yang sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat pun akhirnya membubarkan diri pada pukul 12.00 tengah hari tadi.