KRICOM - Malang betul tragedi yang menimpa DP (15), gadis yang masih berstatus pelajar SMP. ABG asal Desa Pakistaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini menjadi korban pemerkosaan gerombolan pengamen.
Mirisnya, korban dipaksa melayani napsu bejat pelaku di kebun pisang di pinggir jalan raya, tidak jauh dari Terminal Blandongan, Pasuruan.
Sebelum pemerkosaan terjadi, korban bersama tiga teman sekolah berencana ke Situbondo untuk kemah. Mereka berempat pergi ke kota tujuan hanya bermodal numpang truk yang lewat.
Sampai di Pasuruan, empat anak bau kencur ini turun di sekitar Terminal Blandongan, Kota Pasuruan. Rupanya, mereka bertemu kelompok pengamen jalanan, di mana salah satunya menggoda korban.
"Sebelum pemerkosaan terjadi, para pelaku sempat memukuli rekan korban. Lantaran kalah rekan korban memilih kabur dan mencoba mencari pertolongan," jelas Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Arumsari Puspita Dewi, Rabu (4/10/2017).
Setelah itu, korban kemudian diseret ke kebun pisang hingga terjadi aksi 'kuda-kudaan' yang dilakukan secara paksa oleh para pelaku.
Usai melampiaskan napsunya, pelaku meninggalkan korban. Korban yang sudah dalam kondisi mengenaskan langsung ditolong rekannya dan langsung melaporkannya ke polisi.
Tidak memakan waktu lama, polisi berhasil menangkap para pelaku. Mereka adalah Edi Santoso (23), Ahmad Arif (18) warga Rejoso dan Ahmad Maimun (24) warga Kota Pasuruan, Sudarsono (24) warga Rejoso, serta M Arif (19) warga Kota Pasuruan dan AP (17) warga Rejoso.
"Lima orang langsung bergantian menyetubuhi korban, sementara tersangka AP tugasnya mengawasi TKP sekitar Pururejo," ungkapnya.
Akibat perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Sedangkan AP, dijerat Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
(Demas)